Ringkasan Kurikulum 2013
1. LATAR BELAKANG KURIKULUM 2013
Pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai
wahana dalam pembangunan bangsa dan karakter. Penyelenggaraan pendidikan
diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik
sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi
faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang
jaman. Oleh karena kurikulum dipandang sebagai salah satu unsur yang bisa
memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya
kualitas potensi peserta didik, maka kurikulum 2013 perlu dikembangkan,
dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai
instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
1.
Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan
zaman yang selalu berubah;
2.
Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
3.
Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
2. LANDASAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM 2013
Landasan Yuridis;
§
Pancasila dan UUD 1945,
§
UU no. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas,PP nomor 19 tahun 2005,
§
Permendiknas no. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan,
§
Permendiknas no. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
Landasan Filosofis;
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka
pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa. Oleh karena itu,
melalui pendidikan, berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau
diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan
bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan
mengembangkan diri.
Landasan Teoritis;
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan
standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan
standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas
minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas
nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi
Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan
pendidikan yang mencakup sikap, pengetahuan, danketerampilan (PP nomor 19 tahun
2005).
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang
baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian
tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang
didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Landasan Empiris;
Sebagai bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa,
potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah
lain,sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Kurikulum
harusmampu membentuk manusia Indonesia yang dapat menyeimbangkan kebutuhan
individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa
Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa
Indonesia.
3. PRINSIP PENGEMBANGAN DALAM KURIKULUM 2013
§ Kurikulum
bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran
hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi,
§ Kurikulum
didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan
pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan,
§ Kurikulum
didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi.
4. CIRI KHAS KURIKULUM 2013
§ Belajar Tuntas
Belajar tuntas, yaitu
peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya
sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar.
§ Penilaian Autentik
Penilaian autentik dapat dikelompokkan menjadi:
1. Memandang
penilaian dan pembelajaran merupakan hal yang saling berkaitan,
2. Mencerminkan
masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah,
3. Menggunakan
berbagai cara dan kriteria penilain,
4. Holistik
(kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap),
5. Penilaian
autentik tidak hanya mengukur hal yang diketahui oleh peserta didik, tetapi
lebih menekankan mengukur hal yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
§ Penilaian Berkesinambungan
Penilaian dilakukan
secara terus-menerus dan berkesinambungan selama pembelajaran berlangsung.
Untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta
didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus-menerus dalam
bentuk penilaian proses dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan.
§ Menggunakan Teknik Penilaian yang Bervariasi
Teknik penilaian yang
dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek,
pengamatan, dan penilaian diri.
§ Berdasarkan Acuan Kriteria
Penilaian berdasarkan acuan kriteria maksudnya penilaian harus
didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta
didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap
kriteria yang ditetapkan, misalya ketuntasan belajar minimal (KKM).
5. KELEBIHAN dan KEKURANGAN KURIKULUM 2013
A. Secara Umum
Kelebihan
dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran murid aktif, guru
sebagai fasilitator maupun motivator, semua aspek kehidupan bisa menjadi sumber
pembelajaran, serta melahirkan manusia pembelajar
Kekurangan
1. kurikulum
2013 penuh kontradiksi,
2. penggunaan
Ujian Nasional (UN) sebagai evaluasi standar proses pembelajaran siswa aktif,
3. kurikulum
2013 cocok untuk sekolah yang sudah maju dan gurunya punya semangat belajar
tinggi.
B. Menurut Para Guru
Kelebihan
1. kurikulum
2013 melatih anak untuk lebih mandiri, kreatif, dan inovatif,
2. kurikulum
ini juga kembali mengajak anak-anak untuk membudayakan membaca, salah satu
kebiasaan yang mulai menurun pada generasi saat ini,
3. penerapan
kurikulum 2013 juga memiliki tujuan yang baik yaitu mendorong anak untuk
memiliki sikap yang lebih baik di sekolah, pada teman sejawat, dan terhadap
lingkungannya.
Kekurangan
1. sistem
penilaian yang dinilai guru terlalu rumit,
2. kurangnya
sarana dan prasarana yang belum memadai dan merata untuk menjalankan kurikulum
2013.
6. PERUBAHAN YANG TERJADI ANTARA KURIKULUM
2013 dengan KURIKULUM SEBELUMNYA
§
Pertama
Terkait dengan penataan
sistem perbukuan. Lazim berlaku selama ini, buku ditentukan oleh penerbit, baik
menyangkut isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul peserta didik dan
orang tua. Sedangkan penataan sistem perbukuan dalam implementasi Kurikulum
2013 dikelola oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan dan substansinya diarahkan
oleh tim pengarah dan pengembang kurikulum. Tujuannya agar isi dapat
dikendalikan dan kualitas lebih baik. Selain itu, harga bisa ditekan lebih
wajar.
§
Kedua
Penataan Lembaga Pendidik
Tenaga Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru.
§
Ketiga
Penataan terhadap pola
pelatihan guru. Pengalaman pada pelaksanaan pelatihan instruktur nasional, guru
inti, dan guru sasaran untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak
pendekatan pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan maupun
model dan pola pelatihan.
§
Keempat
Memperkuat budaya sekolah
melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler, serta
penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK).
§
Kelima
Terkait dengan memperkuat
NKRI. Melalui kegiatan ekstrakurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan
mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai
kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya.
§
Keenam
Memperkuat integrasi
pengetahuan bahasa budaya. Pada Kurikulum 2013, peran bahasa Indonesia
menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua
sumber kompetensi kepada peserta didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai
penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain. Melalui cara ini, maka
pembelajaran bahasa Indonesia termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi
kontekstual.
DAFTAR PUSTAKA:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar