Senin, 15 April 2019


Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)

Menurut BSNP (2006: 5) "Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan".

Menurut Mulyasa (2006: 20-21), "KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan.

Sesuai dengan definisi yang disampaikan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (2006), bahwa yang dimaksud dengan KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Tujuan pendidikan tertentu dalam hal ini adalah tujuan pendidikan nasional yang dikembangkan sesuai dengan karakteristik, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum seharusnya disusun dan dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan agar sesuai dengan karakteristik, kondisi dan potensi daerah, sekolah dan peserta didik masing-masing satuan pendidikan.

Kurikulun sekolah yang disusun dan dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan inilah yang disebut dengan KTSP. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah.

Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber data, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

KTSP termasuk salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing.

Kurikulum KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite sekolah dan Dewan Pendidikan.

Landasan Dan Prinsip Pengembangan KTSP

Dijelaskan oleh BSNP, KTSP dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut:
1.    Undang -Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 
3.    Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi 
4.    Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi lulusan 
5.  Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas no.22, dan 23. (Pusat Penataran Guru Teknologi Bandung, 2006: 1) 
6.    Permendiknas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas RI nomor 24 tahun 2006 
7.    Permendiknas No.41 Tahun 2007 tentang Standar Proses 
8.    Permendiknas No.20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan

Mulyasa (2007:151) mengemukakan prinsip-prinsip pengembangan KTSP, antara lain:

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prisip bahwa peserta didik memiliki posisisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan meinperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa rnembedakan agama, suku, budaya, dan adat-istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi. dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan Kebutuhan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan kurikulum haras mempertimbangkan dan nemperhatikan pengembangan integritas pribadi, kecerdasan spritual, keterampilan berpikir (thinking skill), kreatifitas sosial, kemampuan akademik, dan ketrampilan vokasional.

5. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pemberdayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Mulyasa (2007: 65) Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan atau satuan pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
1.   Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2.    Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3.    Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa KTSP memiliki dua tujuan yaitu tujuan secara umum dan tujuan secara khusus. Tujuan umum KTSP adalah menciptakan kemandirian guru melalui pergantian sistem penyusunan kurikulum dari sentralistik menjadi desentralistik.

Tujuan KTSP secara khusus yaitu meningkatkan mutu pendidikan pengembangan kurikulum secara bersama-sama, dan meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan, Kedua tujuan KTSP tersebut, baik tujuan umum dan tujuan khusus tetap rnengacu pada tujuan pendidikan nasional.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Pendaftaran PPDB Online SMP Kabupaten Demak 2019/2020 Informasi Cara Pendaftaran PPDB Online SMP Kabupaten Demak 2019/2020 ini ...