Pengertian Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)
Menurut BSNP (2006:
5) "Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan".
Menurut Mulyasa
(2006: 20-21), "KTSP adalah suatu ide tentang
pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan
pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan.
Sesuai dengan definisi yang disampaikan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (2006), bahwa yang dimaksud dengan KTSP adalah kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan
muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Tujuan pendidikan tertentu dalam hal ini adalah tujuan pendidikan nasional
yang dikembangkan sesuai dengan karakteristik, kondisi dan potensi daerah,
satuan pendidikan, dan peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum seharusnya
disusun dan dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan agar sesuai
dengan karakteristik, kondisi dan potensi daerah, sekolah dan peserta didik
masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulun sekolah yang disusun dan dikembangkan oleh masing-masing satuan
pendidikan inilah yang disebut dengan KTSP. KTSP merupakan
paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada
setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan
proses belajar mengajar di sekolah.
Otonomi diberikan
agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola
sumber daya, sumber data, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas
kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. KTSP terdiri dari
tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus.
KTSP termasuk salah
satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan
satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi,
tuntutan, dan kebutuhan masing-masing.
Kurikulum KTSP
merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang
efektif, produktif, dan berprestasi. Dalam KTSP, pengembangan kurikulum
dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite sekolah dan Dewan Pendidikan.
Landasan Dan Prinsip
Pengembangan KTSP
Dijelaskan oleh
BSNP, KTSP dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah
sebagai berikut:
1. Undang -Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas Nomor
22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4. Permendiknas Nomor
23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi lulusan
5. Permendiknas Nomor
24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas no.22, dan 23. (Pusat Penataran
Guru Teknologi Bandung, 2006: 1)
6. Permendiknas Nomor
6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas RI nomor 24 tahun 2006
7. Permendiknas No.41
Tahun 2007 tentang Standar Proses
8. Permendiknas No.20
Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
Mulyasa (2007:151) mengemukakan prinsip-prinsip pengembangan KTSP, antara lain:
1. Berpusat pada potensi,
perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prisip bahwa peserta didik memiliki posisisi sentral untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa. berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan
meinperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan
jenjang serta jenis pendidikan, tanpa rnembedakan agama, suku, budaya, dan
adat-istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi. dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara
dinamis, dan oleh karena itu semangat kurikulum mendorong peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangkan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan Kebutuhan
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)untuk menjamin
relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja. Oleh karena itu
pengembangan kurikulum haras mempertimbangkan dan nemperhatikan pengembangan
integritas pribadi, kecerdasan spritual, keterampilan berpikir (thinking
skill), kreatifitas sosial, kemampuan akademik, dan ketrampilan
vokasional.
5. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan.
6. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pemberdayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan
yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan
global, nasional dan lokal
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Mulyasa (2007: 65) Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan atau satuan pendidikan dan mendorong
sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam
pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk:
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama.
3. Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat
disimpulkan bahwa KTSP memiliki dua tujuan yaitu tujuan secara umum dan tujuan
secara khusus. Tujuan umum KTSP adalah menciptakan kemandirian guru melalui
pergantian sistem penyusunan kurikulum dari sentralistik menjadi
desentralistik.
Tujuan KTSP secara khusus yaitu
meningkatkan mutu pendidikan pengembangan kurikulum secara bersama-sama, dan
meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan, Kedua tujuan KTSP
tersebut, baik tujuan umum dan tujuan khusus tetap rnengacu pada tujuan
pendidikan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar